“Sekali lagi itu kebijakan dari pemerintah ya, eksekutor melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah,” paparnya.
Rizal sendiri belum dapat memastikan kapan keputusan akan disampaikan pemerintah melalui Kemenhub. Sehingga, kenaikan tarif KRL belum dapat dilaksanakan saat ini.
“Usulan dan pembahasan sudah dilakukan di waktu-waktu kemarin, lagi di Kemenhub, tapi sekali lagi belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan segera,” ucap dia.
Perlu diketahui, KCI hanya menjalankan Public Service Obligation (PSO) atau penugasan pemerintah di sektor perkeretaapian. Bila pemerintah menetapkan penyesuaian harga tiket, maka instruksi tersebut akan dijalankan.