IDXChannel - PT MRT Jakarta (Perseroda) menetapkan tarif khusus Rp1 selama satu hari penuh pada Selasa (1/7/2025) dalam rangka peringatan HUT ke-79 Bhayangkara. Kebijakan ini berlaku pada pukul 05.00-23.59 WIB.
"Pemberlakukan ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 23.59 WIB. Pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar. Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Tomo menerangkan, pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta e-0085 Tahun 2025 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna transportasi publik di Jakarta sekaligus partisipasi dalam perayaan HUT ke-79 Bhayangkara, MRT Jakarta menerapkan tarif layanan khusus sebesar Rp1.