IDXChannel - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan besaran kenaikan tarif tol integrasi untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Aturan baru akan resmi berlaku per 9 Maret 2024, pukul 00.00 WIB.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menjelaskan, komponen utama penyesuaian tarif integrasi berdasarkan pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023.
"Kemudian, hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ pada periode Oktober 2020-Desember 2023," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/3/2024).
Selain itu, kata dia, komponen lainnya yaitu pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50-KM 67 arah Cikampek dan KM 62-KM 50 arah Jakarta serta penyediaan 4 titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.