Angka ini diharapkan dapat terus ditingkatkan seiring agenda Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024. Pihaknya meminta seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memastkan terselenggaranya Pilkada serentak 2024.
Upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak, terangnya, dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain dengan sosialisasi kepada masyarakat.
Tak hanya itu, ia berharap masyarakat dapat dilibatkan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta adanya bimbingan teknis kepada peserta Pilkada dan Penyelenggara Pilkada.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan kedewasaan dan kepatuhan para penyelenggara, para calon, partai politik dan masyarakat terhadap ketentuan-ketentuan kontestasi dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024," kata Wempi. (TSA)