Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabat, seperti yang belakangan terjadi di Kabinet Merah Putih, seperti dilakukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.
"Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi, maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan," kata Said.
Dia menambahkan, Prabowo juga meminta bantuan agar seluruh elemen masyarakat mulai dari DPR, partai politik, dan masyarakat, untuk mendukungnya dalam rangka menuntaskan RUU Perampasan Aset menjadi UU
"Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," kata Said.
(Rahmat Fiansyah)