sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tenang, Pengobatan Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan 

News editor Kevi Laras
25/10/2022 13:48 WIB
Pengobatan gagal ginjal akut seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan.
Tenang, Pengobatan Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media).
Tenang, Pengobatan Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media).

Rencananya pemerintah akan memesan kembali sekitar 200 vial. Untuk harganya, diketahui satu vial-nya sekitar Rp16 jutaan. 

"Kemudian antidote Fomepizole juga dikatakan pak menteri Budi bahwa akan ditanggung oleh pemerintah juga. Mengapa antidote Fomepizole karena obat ini sudah siap dan direkomendasikan oleh WHO," jelas Syahril. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement