sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkuak Peran Eks GM Antam (ANTM) di Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya

News editor Irfan Ma'ruf
02/02/2024 07:40 WIB
Kejagung menjelaskan peran tersangka eks General Manager Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA) dalam perkara dugaan transaksi emas ilegal.
Terkuak Peran Eks GM Antam (ANTM) di Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya. (Foto MNC Media)
Terkuak Peran Eks GM Antam (ANTM) di Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan peran tersangka eks General Manager PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA) dalam perkara dugaan transaksi emas ilegal di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, Abdul berperan untuk memberikan perlakuan khusus kepada tersangka sebelumnya Budi Said yang dikenal sebagai salah satu Crazy Rich Surabaya.

"Tersangka AHA dapat mengirimkan emas sebanyak 100 kg kepada Tersangka BS meskipun tanpa didasari surat permintaan resmi dari Butik Emas Logam Mulia 01 Surabaya," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis (31/1/2024) malam.

Lebih lanjut, Kuntadi menerangkan, pembelian logam mulia dengan perlakuan khusus yang disepakati dengan Budi, membuat AHA dapat leluasa melakukan distribusi logam mulia dari PT Antam Tbk.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement