"Tujuannya apa, Tujuannya untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam rangka membuat terang sebuah tindak pidana kejahatan lalu lintas," tutupnya.
(Nadya Kurnia)
"Tujuannya apa, Tujuannya untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam rangka membuat terang sebuah tindak pidana kejahatan lalu lintas," tutupnya.
(Nadya Kurnia)