IDXChannel - Tiang pengantar kabel listrik PLN menuju Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara roboh karena alat berat perusahaan tambang. PLN pun terpaksa memutuskan arus listrik ke wilayah setempat karena membahayakan masyarakat.
Kades Sulaho, Muhamad Nasir mengatakan, tiang tersebut roboh sejak Kamis (15/12) pukul 10.00 WITA pasca mendapat sambungan telepon dari pihak PLN. Kuat dugaan tiang itu dirobohkan menggunakan alat berat jenis exavator milik salah satu perusahaan yang ada di wilayahnya.
"Ada jejak alat berat. Belum ada perusahaan yang mau bertanggung jawab sampai sekarang," ungkap Nasir kepada MNC Portal Indonesia, Jum'at (16/12/2022)
Sejauh ini, ada perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut yakni PT CSM dan juga beberapa sisa alat berat yang sebelumnya di eks IUP PT MM. Di sisi lain, PLN enggan memulihkan tiang roboh sebelum ada yang bertanggung jawab.