sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Daerah di Jateng Banjir, Menko PMK: Belum Ada Penetapan Darurat Bencana

News editor Avirista M/Kontributor
15/02/2024 11:36 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut pemerintah daerah (Pemda) belum menetapkan status tanggap darurat banjir di Jawa Tengah, meskipun tiga daerah banjir.
Tiga Daerah di Jateng Banjir, Menko PMK: Belum Ada Penetapan Darurat Bencana. (Foto: Avirista/MNC Media)
Tiga Daerah di Jateng Banjir, Menko PMK: Belum Ada Penetapan Darurat Bencana. (Foto: Avirista/MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah daerah (Pemda) belum menetapkan status tanggap darurat banjir di Jawa Tengah.

Padahal banjir di Jawa Tengah yang menimpa Kabupaten Demak, Grobogan, dan Kudus, masih cukup tinggi.

Ia menyatakan, bila penanganan darurat banjir di Jawa Tengah masih dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing. Pemerintah pusat belum ikut turut tangan karena belum ada penetapan status darurat bencana dari pemerintah daerah Jawa Tengah.

"Kita tunggu saja nanti pemerintah Daerah akan memberikan pernyataan kedaruratan nggak, kalau ada pernyataan kedaruratan banjir, baru nanti pemerintah pusat melalui BNPB akan ambil alih," ujar Muhadjir Effendy, ditemui di kediaman pribadinya di Malang, Kamis (15/2/2024).

"Kalau BNPB belum melaporkan ke saya, apakah sudah mencanangkan kedaruratan atau belum, karena nanti kalau sudah mencanangkan kedaruratan banjir, bencana banjir itu, pemerintah pusat akan mengambil alih dan tetap melibatkan pemerintah daerah setempat," sambungnya.

Muhadjir menyatakan, kendati belum ada status tanggap darurat bencana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kementerian PMK untuk melakukan penanganan secara menyeluruh.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement