"Jika tiket sudah terjual habis untuk GBLA yang berkapasitas 50 ribu, dan dipindahkan ke SJH yang hanya bisa menampung 30 ribu, akan terjadi overkapasitas jika tidak dikelola dengan baik," kata dia.
Kusworo mendesak panitia konser untuk segera berkoordinasi dan mengajukan izin agar semua aspek keamanan dan keselamatan dapat dipersiapkan sesuai prosedur.
Dia juga menyoroti pentingnya transparansi informasi, terutama terkait jumlah tiket yang telah terjual.
"Pihak kami perlu mengetahui berapa tiket yang sudah terjual untuk memastikan tidak ada pelanggaran kapasitas dan keselamatan penonton tetap menjadi prioritas," kata Kusworo.
Mengenai panggung yang sudah mulai dibangun meskipun izin belum diberikan, Kusworo mengarahkan agar hal itu ditanyakan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut.
"Untuk panggung, kewenangannya ada di Dispora atau UPT terkait," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)