sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tilang di Tempat Bakal Berlaku Lagi, Ini Penjelasan Polri

News editor Puteranegara
15/05/2023 19:53 WIB
Polri mengungkap alasan pemberlakuan kembali tilang manual. Sebelumnya, metode tilang itu dihentikan karena ada tilang elektronik atau ETLE.
Tilang di Tempat Bakal Berlaku Lagi, Ini Penjelasan Polri. (Foto: MNC Media)
Tilang di Tempat Bakal Berlaku Lagi, Ini Penjelasan Polri. (Foto: MNC Media)

Sandi memaparkan, berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE. 

Oleh karena itu, kata Sandi, terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Sehingga, diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement