IDXChannel – Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta melakukan penutupan perlintasan sebidang JPL 183 di Jalan Ki Maklum/R.T Hadiwinangun dekat Stasiun Rangkasbitung.
Kepala BTP Kelas I Jakarta, Nur Setiawan Sidik mengatakan penutupan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian guna mendukung mobilitas masyarakat di daerah aglomerasi.
Hal itu sesuai Permenhub Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Kemudian juga diperkuat dengan adanya rekomendasi andalalin Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak untuk menutup perlintasan sebidang JPL 183.
"Untuk mendukung pelaksanaan keselamatan perkeretaapian sesuai PM Nomor 94 Tahun 2018, BTP Jakarta bersama pihak terkait melakukan penutupan perlintasan sebidang JPL 183," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Nur Setiawan menambahkan penutupan ini juga dilakukan guna untuk mendukung Program pemerintah kabupaten Lebak untuk penataan terminal Kalijaga yang akan terhubung langsung dengan stasiun Rangkasbitung.
Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah proaktif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memitigasi bahaya yang mungkin terjadi di wilayah perlintasan.