"Itu nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," katanya.
Setelah kegiatan mencoblos di bilik suara, KPU berharap surat suara dilipat dengan baik dan kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai dengan peruntukannya.
"Dan sebelum meninggalkan TPS, salah satu hal yang harus dilakukan adalah memberikan tanda dengan tinta, oleh itu pemilih nanti dicelupkan jarinya masing-masing di tinta sebagai penanda bahwa dirinya sudah memilih," pungkasnya.
(NIY)