sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tipu Jamaah, Travel Umrah NSWM Pakai Barcode Bekas

News editor Erfan Ma'ruf
30/03/2023 15:46 WIB
Travel umrah PT Naila Syafaa Wisata Mandiri (NSWM) ternyata menggunakan barcode bekas untuk memberangkatkan jamaah umrah.
Tipu Jamaah, Travel Umrah NSWM Pakai Barcode Bekas (Foto: MNC Media)
Tipu Jamaah, Travel Umrah NSWM Pakai Barcode Bekas (Foto: MNC Media)

Dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik Travel Umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda yang ditangkap di salah satu Hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023. Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Dalam kasus ini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement