Ali menambahkan, tunggakan BBM kepada Pertamina ini tengah diatur oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan terkait kepada siapa TNI AL menunggak utang BBM tersebut.
Ali menjelaskan kebutuhan BBM ini sangat besar untuk operasional kapal-kapal milik TNI AL. Bahkan, kata dia, untuk kapal yang diam saja, masih tetap membutuhkan BBM tersebut.
"Karena kapal kita ini walaupun diam saja tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup, Dan untuk menghidupkan air condition, AC karena kalo AC dimatikan peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)