sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TNI AU Perketat Monitoring Security Clearance Imbas Peristiwa Susi Air

News editor Muhammad Farhan
10/02/2023 16:22 WIB
TNI AU kini meningkatkan monitoring dalam security clearance imbas peristiwa penyanderan pilot Susi Air oleh KKB.
TNI AU Perketat Monitoring Security Clearance Imbas Peristiwa Susi Air. (Foto: M Farhan/MPI)
TNI AU Perketat Monitoring Security Clearance Imbas Peristiwa Susi Air. (Foto: M Farhan/MPI)

IDXChannel - TNI Angkatan Udara (TNI AU) menanggapi kasus penyanderan pilot Susi Air, yang dilakukan oleh teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Nduga, Papua.

TNI AU kini meningkatkan monitoring dalam security clearance, sementara Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam perizinan penerbangan di Papua.

Untuk diketahui, Security Clearance adalah suatu bentuk izin tertulis yang dikeluarkan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia bagi pesawat udara asing tidak berjadwal untuk melintas dan/atau mendarat di wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu dengan mempertimbangkan faktor keamanan. 

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan, pihaknya kini memperketat monitoring kegiatan penerbangan, khususnya di Papua untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Untuk kegiatan penerbangan di Papua, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan TNI AU. Perizinan oleh Kemenhub tetapi security clearance dari TNI dan kami berupaya untuk memonitor demi keselamatan baik penumpang dan juga crew," terang Fadjar saat jumpa pers di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AU 2023, Jakarta, Jumat (10/2/2023). 

Fadjar mengungkapkan, jajarannya kini melakukan monitoring ketat guna selain melindungi penumpang dan awak kru, itu dimaksudkan agar menjamin distribusi logistik di Papua. 

"Ini (juga) untuk menjamin berjalannya untuk pergeseran logistik dan personel di Papua," katanya. 

Di sisi lain, perihal penanganan teknis pasca-peristiwa terbakarnya pesawat Susi Air, saat ini telah dilimpah ke jajaran Kodam dan Kogabwilhan III. 

"Sekarang hal tersebut ditangani oleh Kogabwilahan III," kata Marsekal Fadjar. 

Sekadar informasi, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengungkapkan jika pesawat Susi Ai r telah dilarang terbang ke Distrik Paro namun tetap memaksa terbang. Larangan itudilakukan karena wilayah tersebut masih rawan.

"Sebenarnya dari awal udah kita larang waktu itu untuk melaksanakan terbang ternyata mereka memaksakan, ternyata daerah situ banyak rawannya karena memang aparat TNI-Polri di situ sangat kecil sehingga sedikit daerahnya dirasa aman," ujar Yudo saat ditemui usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). 

"Ya ini bandara yang sepi lah istilahnya, enggak pernah kita gunakan daerah untuk laksanakan penerbangan di daerah situ. Saya enggak tahu di situ rutenya Susi Air yang dipiloti oleh yang dari Selandia baru itu ya dan mungkin itu udah rute penerbangan mereka," sambung Yudo. 

Sebelumnya, KKB membenarkan mereka merupakan pelaku dari pembakaran pesawat Susi Air. Mereka juga menyandera awak pesawat. KKB yang melakukan aksi tersebut pimpinan Egianus Kogoya. 

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengungkapkan, Pilot Susi Air Kapten Philips Merthens disandera usai kelompok tersebut membakar pesawat di Bandara Paro, Nduga, Papua.

Pesawat tersebut melayani penerbangan dari Timika-Paro membawa lima orang penumpang termasuk seorang bayi. Lima penumpang pesawat milik Susi Air yaitu Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge,Meita Gwijangge dan Wetina W.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement