"Lalu di kasus donasi ACT, Aksi Cepat Tanggap, yang ternyata dikorupsi oleh pengurusnya, kalau tak ada investigasi, masyarakat tidak tahu dan korupsi itu akan terjadi terus. Jadi dimana investigasi dampak buruknya, dimana?," paparnya.
Dia menambahkan, dampak buruk investigasi yang dilakukan jurnalis hanya ada pada para pelakunya saja, sedangkan pada masyarakat malah menjadi dampak baik. Selain itu, rancangan RUU Penyiaran pun dilakukan tanpa adanya pelibatan organisasi pers, bahkan Dewan Pers.
(NIY)