Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sempat menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Dia mengatakan kalau kecelakaan maut dengan belasan korban jiwa itu menjadi bahan evaluasi penting para stakeholder.
"Tentunya harus melakukan evaluasi terkait dengan adanya musibah terjadi di KM 58 di jalur contraflow. Ini menjadi evaluasi lagi dalam mensosialisasikan kepada pemudik agar betul-betul mempersiapakan diri dengan sabaiknya," kata Listyo Sigit kepada wartawan dalam jumpa persnya di Kantor Jasa Marga Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama), belum lama ini.
Selain itu, Jasa Raharja juga telah memberikan jaminan asuransi kepada seluruh korban. Untuk korban meninggal dunia, pihak keluarga menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sedangkan korban luka menerima senilai Rp2 juta.
Kekinian, kecelakaan maut kembali terjadi hari ini, Kamis (11/4/2024) pagi. Bus sarat penumpang Po. Rosalia Indah nomor polisi AD 7019 QA mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol KM 370 Kabupaten Kendal. Ada tujuh korban tewas pada insiden itu.
"Bus membawa 32 penumpang, 1 sopir dan 1 kondektur, total 34 orang (di dalam bus)," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi awak media.