Sebelumnya, pada Kamis (22/5/2025), Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengumumkan larangan bagi Harvard untuk menerima mahasiswa asing pada tahun akademik 2025-2026. Kebijakan ini juga mewajibkan mahasiswa asing yang saat ini terdaftar di Harvard untuk pindah ke institusi lain, dengan lebih dari 25 persen mahasiswa Harvard diperkirakan terdampak.
Namun, pada Jumat (23/5/2025), pengadilan distrik AS di Massachusetts mengabulkan mosi Harvard untuk menangguhkan larangan tersebut. Noem menyebut Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) juga berpotensi memberlakukan kebijakan serupa pada universitas-universitas lain di AS.
(Ahmad Islamy Jamil)