IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengisyaratkan akan mengenakan tarif di kisaran 20-30 persen ke banyak negara.
Dilansir dari Investing pada Jumat (4/7/2025), pernyataan tersebut disampaikan sepekan sebelum jeda tarif berakhir.
Baca Juga:
Trump mengumumkan tarif resiprokal ke semua negara pada April 2025. Sebagian besar dikenai tarif 10 persen, namun puluhan lainnya menghadapi pungutan yang lebih tinggi
Kebijakan tersebut ditunda sebagian selama 90 hari, di mana semua negara dikenai tarif 10 persen. Jeda ini akan berakhir pada 9 Juli nanti.
Jeda tersebut bertujuan untuk memfasilitasi negosiasi. Namun, AS sampai saat ini baru mencapai kesepakatan dengan Inggris, China, dan Vietnam.