IDXChannel - Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan rancangan undang-undang (RUU) pajak yang diusung Presiden Donald Trump akan memperparah kondisi utang Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari Bloomberg pada Jumat (4/7/2025), pemotongan pajak besar-besaran diperkirakan menaikkan utang nasional hingga USD3-4 triliun.
IMF, yang mandatnya mencakup pengawasan ekonomi global, selama ini mendorong AS untuk memangkas utang secara signfikan.
"RUU pajak tampaknya bertentangan dengan upaya pengurangan utang dalam jangka menengah," kata Juru Bicara IMF Julie Kozack kepada wartawan.
IMF sedang memeriksa rincian RUU pajak tersebut dan kemungkinan dampaknya terhadap ekonomi AS. Lembaga itu akan merilis perkiraan ekonomi AS dan global terbaru dalam laporan Prospek Ekonomi Dunia akhir bulan ini.