Baca Juga:
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan RUU pajak, dan mengirimnya ke Gedung Putih untuk ditandatangani.
RUU tersebut mencakup pemotongan pajak dan peningkatan dana untuk pengeluaran militer dan keamanan perbatasan. RUU tersebut diperkirakan akan menambah setidaknya USD3,3 triliun ke utang nasional. (Wahyu Dwi Anggoro)