sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Lanjutkan Tarif Resiprokal Meski Dinyatakan Ilegal oleh Pengadilan Banding AS

News editor Wahyu Dwi Anggoro
31/08/2025 00:05 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan kebijakan tarif resiprokal akan tetap berlaku, meskipun disebut ilegal oleh pengadilan.
Trump Lanjutkan Tarif Resiprokal Meski Dinyatakan Ilegal oleh Pengadilan Banding AS. (Foto: White House)
Trump Lanjutkan Tarif Resiprokal Meski Dinyatakan Ilegal oleh Pengadilan Banding AS. (Foto: White House)

"Amerika tidak akan lagi menoleransi defisit Perdagangan yang sangat besar dan tarif yang tidak adil dari negara lain," ujarnya.

Pengadilan banding memutuskan, Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif secara luas. Undang-undang ini secara historis telah digunakan untuk sanksi, embargo, dan pembekuan aset, tetapi belum pernah digunakan sebelumnya untuk pengenaan tarif.

Kebijakan tarif Trump lainnya, seperti bea masuk untuk baja, aluminium, dan mobil, tidak berdasarkan IEEPA, sehingga tidak terdampak putusan ini. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement