sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tugas Aris Marsudiyanto sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

News editor Muhammad Farhan
22/10/2024 15:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengangkat Aris Marsudiyanto sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.
Tugas Aris Marsudiyanto sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. (Foto M Farhan/MPI)
Tugas Aris Marsudiyanto sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. (Foto M Farhan/MPI)

IDXChannel – Presiden Prabowo Subianto mengangkat Aris Marsudiyanto sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Pengangkatan itu mengacu kepada Keputusan Presiden RI Nomor 138-P tahun 2024.

Aris menjelaskan, Badan yang diampunya tersebut memiliki tanggung jawab langsung ke Presiden guna memastikan optimalisasi program pembangunan dan dana APBN ke masyarakat.

“Badan ini mempunyai fungsi untuk mengoptimalkan atau memberikan masukan kepada Presiden dan mengawasi jalannya program pembangunan dan dana APBN sampai ke masyarakat,” katanya kepada awal media usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut, Aris mengatakan, Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus juga diberikan kewenangan dalam melakukan investigasi apabila dibutuhkan Presiden.

“Jadi ini badan baru setingkat Menteri. Selanjutnya juga diberi kewenangan untuk melakukan investigasi khusus bila diperlukan,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko.

Pengangkatan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang dikepalai oleh Budiman Sudjatmiko, Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yakni Nanik Sudaryati Deyang, Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yaitu Iwan Sumule itu melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145 P Tahun 2024.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement