“Jadi ini badan baru setingkat Menteri. Selanjutnya juga diberi kewenangan untuk melakukan investigasi khusus bila diperlukan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko.
Pengangkatan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang dikepalai oleh Budiman Sudjatmiko, Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yakni Nanik Sudaryati Deyang, Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yaitu Iwan Sumule itu melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145 P Tahun 2024.
(Dhera Arizona)