sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Pramono Janjikan Ini ke Pengusaha 

News editor Danandaya Arya Putra
24/12/2025 16:24 WIB
Dengan nominal baru ini artinya UMP DKI Jakarta naik 6,17 persen atau Rp333.115.
UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Pramono Janjikan Ini ke Pengusaha (Aldhi Chandra/iNews Media Group)
UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Pramono Janjikan Ini ke Pengusaha (Aldhi Chandra/iNews Media Group)

Sementara insentif yang diberikan kepada buruh meliputi pangan bersubsidi, subsidi air bersih PAM Jaya, Gratis naik transportasi umum Jakarta dan layanan kesehatan gratis. Ditambah lagi perlindungan sosial yang bisa didapatkan buruh.

"Tentunya selain itu masih ada program perlindungan sosial yang lain yang dapat diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan perundang-undangan," kata dia.

Pramono percaya seluruh pihak akan memberikan dukungan terhadap penetapan UMP 2026 ini serta memahami situasi dan kondisi yang ada.

Dia menegaskan bahwa penetapan ini dibahas secara transparan dengan menerima masukan dari buruh atau pengusaha.

"Kiranya keputusan yang diambil telah melalui proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai hal baik dari sisi buruh maupun pengusaha," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement