IDXChannel - Greenpeace mengatakan akan menuntut Uni Eropa (UE) setelah blok ekonomi itu memberikan label hijau kepada beberapa pembangkit listrik tenaga gas dan nuklir.
Empat kelompok lingkungan lainnya — Transportasi & Lingkungan, WWF, ClientEarth, dan BUND — juga keberatan dengan dimasukkannya gas ke dalam daftar hijau.
Dilansir dari Reuters, mereka mengatakan tuntutan ke Pengadilan UE pada Selasa (18/4/2023).
“Para pencemar sudah menggunakan label palsu ini untuk menyedot pendanaan hijau dari sektor yang lebih membutuhkannya,” kata Ariadna Rodrigo, juru kampanye pendanaan berkelanjutan di Greenpeace.
“Pengadilan harus menolak praktik tidak jujur yang bertujuan membuat gas dan nuklir seolah hijau,” lanjutnya.