sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Upah Minim Dinilai Jadi Alasan Masyarakat Mundur dari Pengawas TPS Pemilu 2024

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
30/01/2024 12:30 WIB
Ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 yang mengundurkan diri setelah mengetahui besaran honor yang akan diterima.
Upah Minim Dinilai Jadi Alasan Masyarakat Mundur dari Pengawas TPS Pemilu 2024. (Foto MNC Media)
Upah Minim Dinilai Jadi Alasan Masyarakat Mundur dari Pengawas TPS Pemilu 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyebutkan ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 yang mengundurkan diri setelah mengetahui besaran honor yang akan diterima.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin tidak menjelaskan secara terperinci jumlah pengawas TPS yang mengundurkan diri. 

Warga yang mundur menjadi PTPS disebut Burhanuddin karena faktor upah yang dianggap minim. Adapun besaran honor untuk Pengawas TPS Pemilu 2024 itu hanya sekitar Rp1 juta. 

"Dia honornya Rp1 juta, kerjanya hanya seperit yang tertuang di Undang-Undang, hanya melakukan persiapan pungut, hitung, dan rekapitulasi," ujar Burhanuddin kepada awak media, Senin (29/1/2024) kemarin.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement