sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Dilantik Jokowi, Hasan Nasbi Beberkan Tugas Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

News editor Raka Dwi Novianto
19/08/2024 15:11 WIB
Hasan menjelaskan bahwa dirinya memiliki tugas untuk dukungan komunikasi terkait kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.
Usai Dilantik Jokowi, Hasan Nasbi Beberkan Tugas Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (FOTO:Dok Ist)
Usai Dilantik Jokowi, Hasan Nasbi Beberkan Tugas Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (FOTO:Dok Ist)


IDXChannel - Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada hari ini Senin (19/8/2024).

Hasan menjelaskan bahwa dirinya memiliki tugas untuk dukungan komunikasi terkait kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.

"Ini adalah sebuah lembaga baru, kantor baru di Kantor Kepresidenan yang bertugas untuk memberikan dukungan kepada Presiden soal-soal komunikasi ya terutama yang berkaitan dengan kebijakan strategis Presiden dan program-program prioritas Presiden," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Kantor Komunikasi Kepresidenan, kata Hasan, memiliki tugas dan fungsi dari Deputi IV KSP. Tidak hanya itu, Kantor Komunikasi Kepresidenan juga berfungsi melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dengan kebijakan strategis dan program prioritas Presiden. 

"Dan karena ini lembaga baru, mungkin dalam waktu dekat kita akan segera merampungkan susunan organisasinya. Kemudian tentu saja kita harus cari kantor juga di sini. Kita harus cari tempat juga buat kantor di sini. Kemudian menyiapkan tim pendukung, tim support agar kantor ini bisa segera efektif berjalan," kata dia.

Terkait dirinya yang disebut bakal jadi juru bicara kepresidenan, Hasan menyebut bahwa berdasarkan aturannya Kepala Kantor Kepresidenan akan memiliki beberapa juru bicara.

"Kalau kita baca perpresnya memang Kepala Kantor ini akan berperan sebagai koordinator juru bicara Presiden. Tapi selain Kepala Kantor juga nanti akan ada juru bicara-juru bicara lain yang ditunjuk sendiri oleh Presiden. Tapi nanti berkantor di kantor ini. Jumlahnya bergantung kepada kebutuhan Presiden. Jadi jumlahnya tidak ditentukan, sesuai dengan kebutuhan Presiden nanti. Apakah butuh 5, butuh 4, butuh 6 dan sebagainya itu tergantung kepada kebutuhan Presiden," tuturnya.




(Kunthi Fahmar Sandy)

Advertisement
Advertisement