sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

News editor Irfan Ma'ruf
13/10/2023 13:42 WIB
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. (MNC Media)
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. (MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Firli akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"(Ketua KPK) nanti akan dijadwalkan ya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (13/10/2023). 

Meski demikian, Ade belum menyampaikan secera jelas kapan Firli bakal diperiksa. Saat ini penyidik tengah memeriksa ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.  

Ade menegaskan, selain Firli, siapa pun yang mengetahui dalam peristiwa tindak pidana yang tengah diselidiki bakal diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus tersebut sehingga kasus tindak pidana tersebut terang benderang.

"Semua saksi yang ada dalam peristiwa dugaan tindak pidana terjadi dalam rangka penyidikan tujuannya adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidananya," kata dia. 

Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Mentan SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," katanya.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement