sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai Pajak di Sidoarjo, KPK Sita Tiga Mobil hingga Uang

News editor Nur Khabibi/MPI
31/01/2024 14:49 WIB
Kali ini, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
KPK mengusut dugaan kasus pemotongan dan penerimaan uang insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo (MNC Media)
KPK mengusut dugaan kasus pemotongan dan penerimaan uang insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo (MNC Media)

"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," katanya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). Komisi antirasuah menduga, SW meraup Rp2,7 terkait pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, kronologi perkara tersebut bermula dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo sejumlah Rp1,3 triliun. Dengan perolehan tersebut, seharusnya pegawai BPPD Sidoarjo mendapatkan uang insentif atas kinerja mereka namun dipotong oleh tersangka SW.

"SW selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut," kata Ghufron.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement