"Banyak (pertanyaan dari penyidik KPK), sekitar 20 pertanyaan. Mulai saya datang jam 1 siang tadi sampai sore ini," kata Wira
Dia menambahkan, penyidik KPK menanyakan proses pembuatan proposal, pembukaan rekening, persetujuan, hingga proyek itu apakah dikerjakan oleh Pokmas itu sendiri atau tidak.
"Ditanya kapan buat proposal, kapan buka rekening, kapan persetujuan dari Surabaya. Setelah itu terus ditanya anggaran, ditanya masalah tempat proyek, seperti itu," kata dia.
Wira pun menegaskan, bahwa anggaran sebesar Rp181 juta yang diberikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke Pokmas Sekar Arum itu bukanlah proyek fiktif. Dia pun dapat membuktikan secara fisik kepada penyidik KPK ketika diperiksa.
"Ada (pokmas), bangunannya ada, pokmasnya ada, semuanya lengkap. Itu untuk proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan di wilayah Tajinan, Kabupaten Malang. Itu (realisasi proyek) sudah dua tahun lalu. Pengajuannya 2021, realisasi 2022," katanya.
Dia melanjutkan, pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap Pokmas Sekar Arum selesai dilakukan. Ia juga memastikan, tak ada lagi jadwal pemeriksaan kepada pokmas Sekar Arum.
"Gak ada (jadwal pemeriksaan lanjutan). Yang bermasalah ada lagi, kalau yang gak bermasalah ya sudah," katanya.