sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Suap Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim, KPK Periksa Tujuh Saksi di Malang

News editor Avirista M/Kontributor
18/09/2024 10:06 WIB
KPK memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan suap dana hibah DPRD Jawa Timur.
KPK memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan suap dana hibah DPRD Jawa Timur. (Avirisrta M/MPI)
KPK memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan suap dana hibah DPRD Jawa Timur. (Avirisrta M/MPI)

IDXChannel -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan suap dana hibah DPRD Jawa Timur. Pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan di Polresta Malang Kota, pada Selasa (17/9/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan informasi adanya pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik KPK.

Pemeriksaan ini mengenai dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) DPRD Jawa Timur.

"KPK memeriksa saksi dugaan TPK, terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur," kata Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (18/9/2024).

Total ada tujuh orang saksi yang diperiksa dari beberapa kelompok masyarakat atau Pokmas, yakni BBH dari Pokmas Manunggal, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum, dan MRD dari Pokmas Dadi Makmur.

"Kemudian DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I," katanya.

Salah seorang saksi darı kelompok masyarakat (pokmas) bernama Sekar Arum mengaminkan jika ada dugaan dana hibah fiktif yang diselidiki KPK dialokasikan ke Kabupaten Malang. 

Salah satu saksi bernama Wira alias berinisial WRI ini mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement