sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Pelototi Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Berapa Nilainya?

News editor Arie Dwi Satrio
28/12/2022 13:53 WIB
KPK akan menelisik mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pencairan, hingga pengalokasian dana hibah tersebut.
KPK Pelototi Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Berapa Nilainya? (Foto: MNC Media)
KPK Pelototi Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Berapa Nilainya? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri aliran uang dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim). 

KPK akan menelisik mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pencairan, hingga pengalokasian dana hibah tersebut.

"Tentu pasti nanti akan dilihat, proses perencanaan, proses penganggaran, termasuk proses pencairannya juga. Ketika dicairkan, tarolah dana hibah tadi, kita pastikan bahwa dana itu mengalir sepenuhnya kepada pihak yang berhak," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).

KPK ingin memastikan apakah dana hibah Pemprov Jatim yang diajukan, dianggarkan, kemudian dicairkan tersebut sudah sesuai dengan seharusnya diterima oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).

"Ketika di dalam proses pencairan itu penerima hak ternyata enggak menerima sebesar uang yang sudah dianggarkan timbul pertanyaan, kemana ini larinya, pasti ada pembuktian seperti itu," ungkap Alex.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement