sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Pelototi Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Berapa Nilainya?

News editor Arie Dwi Satrio
28/12/2022 13:53 WIB
KPK akan menelisik mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pencairan, hingga pengalokasian dana hibah tersebut.
KPK Pelototi Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Berapa Nilainya? (Foto: MNC Media)
KPK Pelototi Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Berapa Nilainya? (Foto: MNC Media)

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement