sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Pelototi Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Berapa Nilainya?

News editor Arie Dwi Satrio
28/12/2022 13:53 WIB
KPK akan menelisik mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pencairan, hingga pengalokasian dana hibah tersebut.
KPK Pelototi Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Berapa Nilainya? (Foto: MNC Media)
KPK Pelototi Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Berapa Nilainya? (Foto: MNC Media)

"Nah, salah satu cara membuka korupsi itu adalah follow the money, mengikuti aliran uang saja gitu ya," sambungnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement