sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Suap Dana Hibah, KPK Periksa Rombongan DPRD Jatim

News editor Arie Dwi Satrio
01/02/2023 14:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa rombongan Anggota DPRD Jatim terkait dugaan suap dana hibah di provinsi tersebut.
Kasus Suap Dana Hibah, KPK Periksa Rombongan DPRD Jatim (Foto: MNC Media)
Kasus Suap Dana Hibah, KPK Periksa Rombongan DPRD Jatim (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa rombongan Anggota DPRD Jatim terkait dugaan suap dana hibah di provinsi tersebut.

Anggota DPRD Jatim tersebut yakni, Sri Untari; Fauzan Fu'adi; M Fawaid; M Reno Zulkarnaen; Blegur Prijanggono; Suyatni Priasmoro; HM Heri Romadhon; Achmad Sillahuddin; serta Kusnadi. Total ada sembilan legislator Jatim yang bakal diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jalan Gresik Nomor 39, Morokrembangan, Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (1/3/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan rombongan Anggota DPRD Jatim tersebut. Namun, keterangan para saksi tersebut dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement