sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Direktur hingga Sopir 

News editor Bachtiar Rojab
21/02/2023 14:50 WIB
KPK hari ini memanggil sejumlah saksi dalam pengusutan dugaan suap dan gratifikasi Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe.
Usut Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Direktur hingga Sopir (FOTO: MNC Media)
Usut Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Direktur hingga Sopir (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil sejumlah saksi dalam pengusutan dugaan suap dan gratifikasi Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe.

Pendalaman terkait hal tersebut dilakukan KPK terhadap tiga orang saksi. Mereka, diperiksa sebagai saksi Tindak Perkara Korupsi Lukas Enembe yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

"Hari ini (21/2) pemeriksaan saksi TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023). 

Ketiga orang yang diperiksa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut, kata Ali, terdiri dari pemilik PT Tabi Bangun Papua, Direktur TABI Maju Makmur Bonny Pirono, Darwis (Sopir) dan Basuki Sumita alias Abbas (Sopir). 

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun sebagai saksi, hari ini. Ridwan bakal dikorek keterangannya dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Papua.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement