Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka.
Berikut sembilan tersangka kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina:
1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS)
2. Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin
3. Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi (YF)
4. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Agus Purwono (AP)
5. Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)
6. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati, (DW)
7. Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ)
8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK)
9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC).
(Nur Ichsan Yuniarto)