IDXChannel - Vaksin produksi PT Bio Farma (Persero) IndoVac telah memperoleh persetujuan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui surat yang telah dirilis pada 9 Desember 2023.
Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya menyampaikan, sebelumnya vaksin IndoVac telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
“Vaksin IndoVac telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada Januari 2021,” ujar Shadiq melalui keterangan pers, Selasa (2/1/2024).
“Maka dari itu dengan telah dikeluarkannya NIE dari BPOM, maka EUA vaksin IndoVac sudah tidak berlaku,” lanjutnya.
Vaksin IndoVac dapat diberikan kepada pasien mulai dari usia 18 tahun. Saat ini, IndoVac juga telah memperoleh fatwa halal dan MUI dan sertifikat halal dari BPJPH, Kementerian Agama.