IDXChannel - Video viral rombongan emak-emak menyanyi dalam perjalanan kereta api mengusik kenyamanan penumpang lain. Kejadian tersebut mendapat respons dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, para penumpang yang bersuara keras tersebut menggunakan KA dengan nomor 24 Sri Tanjung relasi Ketapang-Lempuyangan (Lintas Selatan Jawa). Mereka duduk di kelas ekonomi dengan tanggal keberangkatan 12 Juli 2024.
Anne mengimbau kepada seluruh penumpang untuk saling menghormati dan menghargai antar sesama agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.
"Pelanggan dilarang bersuara keras di dalam kereta api, baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon. Selain itu suara-suara keras dari alat elektronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan," tegas Anne lewat keterangan resmi, Selasa (16/7/2024).
Anne juga berpesan kepada seluruh penumpang kereta api untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum.