Gelombang kedua arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 hingga 19 Maret, sementara arus balik diprediksi berlangsung dalam dua gelombang, yakni pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.
“Diprediksi arus mudik gelombang kedua akan terjadi pada tanggal 18 sampai 19 Maret. Kemudian arus balik diperkirakan pada tanggal 24–25 dan 28–29 Maret,” katanya.
Sejumlah langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas telah disiapkan oleh Polda Lampung bersama stakeholder terkait guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada periode tersebut.
Penguatan pengamanan dilakukan melalui patroli, pengawalan, serta pengaturan arus kendaraan di titik-titik krusial, khususnya menuju kawasan pelabuhan.
Selain itu, kesiapan juga mencakup dukungan sarana dan prasarana, termasuk pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu, serta pemantauan melalui command center untuk memastikan pergerakan arus lalu lintas dapat terpantau secara menyeluruh.