sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

News editor Achmad Al Fiqri
24/09/2026 15:20 WIB
DPR RI akan mengambil peran untuk memediasi perbedaan pandangan yang masih muncul dalam pembahasan.
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan bakal rampung pada Oktober 2026.

Saat ini, kata Dasco, RUU itu hanya tersisa sejumlah substansi yang masih membutuhkan kesepakatan antara organisasi buruh, federasi pekerja, dan kalangan pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Insyaallah Oktober rampung, karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan, dalam hal ini organisasinya ya, ada federasi-federasi dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dasco menambahkan, DPR RI akan mengambil peran untuk memediasi perbedaan pandangan yang masih muncul dalam pembahasan. Proses tersebut juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah agar rumusan regulasi dapat diselesaikan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” katanya.

Sebagai informasi, pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan saat ini berlangsung di Komisi IX DPR RI.

Regulasi tersebut sebelumnya telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR dan pembahasannya berkaitan dengan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengenai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement