“Setiap bahaya harus dihindari, harus dihilangkan harus ditangkal, bahaya itu harus dihilangkan," jelas dia.
Wapres juga menukil dari Syekh Nawawi Al Bantani yang mengatakan agar menghindari semua bahaya yang diduga akan datang itu adalah merupakan kewajiban.
“Wajib hukumnya menghindari bahaya yang diduga akan datang. Apalagi yang sudah diyakini bahayanya," jelas dia.
“Pernikahan Dini sangat diyakini membawa berbagai bahaya di dalam keluarga. Karena itu hukumnya wajib menghindari Pernikahan Dini, itu supaya pemahaman ini. Dan itu juga tidak membawa keluarga menjadi keluarga maslahah, padahal yang kita inginkan keluarga ini adalah keluarga sejahtera, keluarga sejahtera, keluarga yang maslahat,” kata Wapres.
“Oleh karena itu wajib hukumnya kita menghindari Pernikahan Dini buat anak-anak kita. Ini saya ngomong Kyainya ini, bukan Wakil Presiden, tadi ngomong Wakil Presiden sekarang lagi ngomong Kyainya,” tandasnya.
(SLF)