sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Ingatkan Pilkada Serentak 27 November 2024 Harus Demokratis dan Jurdil

News editor Binti Mufarida
01/03/2024 13:23 WIB
Wapres, Ma’ruf Amin berharap Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 bisa dilaksanakan dengan demokratis, jujur, dan adil (jurdil).
Wapres Ingatkan Pilkada Serentak 27 November 2024 Harus Demokratis dan Jurdil (Foto Ist)
Wapres Ingatkan Pilkada Serentak 27 November 2024 Harus Demokratis dan Jurdil (Foto Ist)

Diketahui, pelaksanaan Pilkada serentak 27 November itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pelaksanaan Pemungutan Suara Serentak Nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali. MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada. 

Pernyataan itu dibacakan oleh Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh, Kamis (29/2/2023) dan tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal tersebut di bagian pertimbangan. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement