sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Minta DPR Tak Buru-Buru Putuskan RUU Penyiaran

News editor Binti Mufarida
30/05/2024 04:30 WIB
Wapres Ma'ruf Amin meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) supaya tidak terburu-buru dalam memutuskan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Wapres Minta DPR Tak Buru-Buru Putuskan RUU Penyiaran. (Foto: MNC Media)
Wapres Minta DPR Tak Buru-Buru Putuskan RUU Penyiaran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) supaya tidak terburu-buru dalam memutuskan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Menurutnya, pembahasan revisi aturan tersebut perlu melibatkan semua stakeholder. Sebab, sejumlah pihak menilai RUU Penyiaran bagian dari skenario besar untuk mempreteli kebebasan pers, pelemahan masyarakat sipil, dan demokrasi di Indonesia. 

"Kan inisiatif DPR, artinya pemerintah itu ya menunggu, karena itu pemerintah meminta supaya ada pembicaraan di antara semua stakeholder, supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberi masukan-masukan, supaya tidak terburu-buru di dalam memutuskan ini," kata Wapres usai melepas jemaah haji Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (29/5/2024).

Wapres pun menekankan kebebasan pers tidak terkendala akibat RUU Penyiaran khususnya tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Yang penting itu masalah kebebasan pers sesuai dengan UU yang ada tidak terkendala," ujar Wapres.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement