“Tetapi jangan sampai mengganggu mobilisasi masyarakat, jangan sampai ekonomi terganggu,” tuturnya.
Ma'ruf menegaskan bahwa pemerintah terus mengkaji perkembangan yang terjadi terkait Covid-19. Hal tersebut yang kemudian menjadi dasar dalam menentukan status kedaruratan di Indonesia dalam pandemi ini.
“Pemerintah terus mengamati perkembangan. Karena itu, sampai hari ini belum mengubah status pandemi menjadi endemi karena kita masih terus mengamati sambil juga menunggu petunjuk-petunjuk lebih lanjut dari WHO,” tegasnya.
Kementerian Kesehatan, sambungnya, telah secara proaktif dan responsif melakukan analisis-analisis terhadap subvarian omicron XBB dan potensi munculnya subvarian baru ke depan.