IDXChannel – Kekeringan dan kelaparan yang terjadi di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah mendapat atensi penuh dari pemerintah. Bahkan, masa tanggap darurat bencana tersebut ditambah menjadi 2 minggu.
Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada Rabu (2/8/2023).
“Saya sama pak Menko Polhukam, pak Panglima TNI, pak Wakapolri, BNPB, dan dari Bulog untuk mengevaluasi keadaan di Papua. Seperti diketahui bahwa sudah terjadi kekeringan di sana dan cuaca ekstrem, dan yang meninggal itu bukan karena kelaparan, tetapi karena diare dan karena cuaca,” kata Wapres di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Wapres mengatakan masa tanggap darurat sebelumnya hanya ditetapkan selama satu minggu, kini ditambah menjadi 2 minggu. Pemerintah bakal evaluasi lagi mengenai masa tanggap daruratnya.
“Sekarang ada tanggap masa darurat yang ditetapkan satu minggu, kami sepakat ini akan ditambah, kami sepakat ditambah menjadi 2 minggu. Itu yang pertama nanti kami evaluasi lagi,” tegas Wapres.