sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Resmikan Proyek Inpres Jalan Daerah Sepanjang 76 Km di Kepri Senilai Rp532,3 Miliar

Economics editor Binti Mufarida
09/09/2024 15:58 WIB
Wapres Ma’ruf Amin meresmikan pelaksanaan Inpres (Instruksi Presiden) Jalan Daerah di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/9/2024).
Wapres Resmikan Proyek Inpres Jalan Daerah Sepanjang 76 Km di Kepri Senilai Rp532,3 Miliar. (Foto: MNC Media)
Wapres Resmikan Proyek Inpres Jalan Daerah Sepanjang 76 Km di Kepri Senilai Rp532,3 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meresmikan pelaksanaan Inpres (Instruksi Presiden) Jalan Daerah di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/9/2024). Proyek Inpres jalan ini sepanjang 76 Kilometer (Km) dengan anggaran Rp532,3 miliar.

Wapres mengatakan pembangunan infrastruktur jalan ini sebagai upaya untuk meningkatkan konektivitas sekaligus meningkatkan ekonomi daerah. “Pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan demi peningkatan produktivitas ekonomi daerah dan konektivitas antarwilayah,” ujar Wapres, Senin (9/9/2024).

Wapres mengatakan melalui Proyek Inpres Jalan Daerah yang dimulai pada 2023, Pemerintah telah menyediakan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk perbaikan jalan kawasan produksi dan industri, termasuk pembangunan 76 kilometer jalan daerah di 6 kabupaten kota di Kepulauan Riau.

Tahun ini, kata Wapres, alokasi pembangunan Inpres Jalan Daerah mencapai Rp15 triliun, yang diharapkan dapat membangun lebih banyak lagi jalan-jalan penghubung antarwilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

“Pembangunan jalan daerah juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat, sehingga pemerataan kesejahteraan sosial di seluruh pelosok Indonesia dapat terwujud,” tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement